Pemerintah
Kabupaten Situbondo telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai Sekolah
5 Hari yang akan mulai berlaku pada Tahun Ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini mengatur perubahan sistem pembelajaran dari 6 hari menjadi 5 hari
dalam seminggu, sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Permendikbud) No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, yang sempat menjadi
perdebatan di beberapa daerah.