Jumat, 20 Juni 2025

Transformasi Digital Dalam Pelayanan Publik: SD Negeri 1 Wringinanom Serahkan Ijazah dan Transkrip Nilai Berbasis Elektronik Untuk Kelas VI Tahun Ajaran 2024/2025

SD Negeri 1 Wringinanom terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan pendidikan dengan menerapkan sistem berbasis digital. Kali ini pada Jumat, 20 Juni 2025 resmi menyerahkan Ijazah dan Transkrip Nilai Berbasis Elektronik kepada para siswa kelas VI yang telah lulus pada tahun ajaran 2024/2025 sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hadir dalam kegiatan ini Kepala SD Negeri 1 Wringanom, Siswa kelas VI dan Orang tua.

Para Siswa Dan Orang Tua/Wali Murid Kelas VI

Kepala SD Negeri 1 Wringinanom, Imsiatul Hasanah, S.Pd., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam mengikuti perkembangan teknologi sekaligus mempermudah akses dokumen penting bagi siswa.

"Dengan ijazah dan transkrip nilai elektronik, siswa dan orang tua tidak perlu khawatir tentang kehilangan dokumen fisik. Selain itu, dokumen digital ini dapat diakses kapan saja dan lebih ramah lingkungan," ujarnya.

Dokumen elektronik tersebut telah dilengkapi dengan Visualisasi dengan QR Kode dan Logo Tanda Tangan Elektronik yang telah tersertifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik untuk memastikan keasliannya. Pihak sekolah juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispndikbud) Kabupaten Situbondo sesuai dengan Surat Edaran nomor 500.10.9.8/02434/431.301/2024 Tanggal 18 Juni 2025 agar ijazah digital ini diakui secara resmi untuk keperluan administrasi, seperti pendaftaran sekolah lanjutan dan untuk keperluan lainnya. Selain Dispendikbud Situbondo, juga berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Situbondo.

Guru Kelas VI Menyerahkan Secara Simbolik
 IJazah dan Transkrip Nilai Berbasis Elektronik

Orang tua dan siswa menyambut baik akan hal ini. "Ini sangat memudahkan kami, apalagi sekarang banyak proses administrasi yang sudah online," kata salah satu wali murid kelas VI.

Dengan adanya terobosan ini, SD Negeri 1 Wringinanom berharap dapat menjadi pelopor transformasi digital di dunia pendidikan dasar, sekaligus memberikan kemudahan bagi seluruh stakeholders Pendidikan menuju layanan publik yang berkualitas, cepat dan tepat dan tentu mendukung Situbondo Naik Kelas.

Dalam kesempatan ini pun pihak sekolah juga mensosialisasikan tata cara pengecekan ijazah berbasis elektronik supaya siswa mengetahui bahwa ijazahnya asli dan bukan palsu. Orang tua dan siswa mempraktikkan langsung tata cara pengecekan ijazah melalui laman resmi pengecekan ijazah yaitu: https://ijazah.data.kemdikbud.go.id/

Sekolah juga menyampaikan bahwa dengan adanya Ijazah yang telah di tanda tangani secara elektronik tersertifikasi maka tidak perlu di legalisasi lagi.  Hal ini sesuai dengan Bab IV Pasal 17 Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah. Namun apabila di butuhkan legalisasi maka sekolah siap memberikannya sesuai dengan kebutuhan.

Laman Pengecekan Ijazah Tahun 2025

Ijazah yang menggunakan TTE Tersertifikasi sesuai aturan Penatausahaan Ijazah maka filenya juga diberikan kepada siswa sesuai dengan pasal 5 Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah. Hal ini berbeda dengan tanda tangan basah. Jadi setiap siswa menerima soft file ASLI dari Ijazah dan Transkrip yang di TTE Tersertifikasi.

Seluruh Proses Ijazah dan Transkrip Nilai 
di SD Negeri 1 Wringinanom
Tidak Dipungut Biaya Apapun Alias Gratis.

-----------------------------------------------------

#SdensanomSMART
Santun, Mandiri, Berakhlak Mulia, Religius, Terampil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SD Negeri 1 Wringinanom terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan pendidikan dengan menerapkan sistem berbasis digital. Kali ini pada  J...