SD Negeri 1 Wringinanom melaksanakan Musyawarah
Kelulusan Peserta Didik Kelas VI Tahun Ajaran 2024/2025 pada Sabtu, 31 Mei
2025. Kegiatan ini digelar di ruang kelas IV dan dihadiri oleh Kepala Sekolah
dan seluruh dewan guru. Musyawarah ini merupakan agenda penting dalam menentukan
kelulusan siswa setelah menempuh pendidikan selama enam tahun di jenjang
sekolah dasar. Proses penilaian melibatkan berbagai aspek, seperti hasil
belajar siswa, kehadiran, sikap, serta ketercapaian kompetensi dalam seluruh
mata pelajaran.
Kelulusan pesrta didik di dasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, Krikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) dan setelah melalui berbagai pertimbangan matang dan pembahasan bersama, seluruh peserta musyawarah sepakat bahwa 100% siswa kelas VI SD Negeri 1 Wringinanom dinyatakan lulus. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh yang menunjukkan bahwa semua siswa telah memenuhi kriteria kelulusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil rapat dituangkan dalam Berita Acara Kelulusan serta
bukti daftar hadir di lanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Penetapan
Kelulusan Peserta Didik Tahun Ajaran 2024/2025. Dengan berakhirnya musyawarah
ini, maka SD Negeri 1 Wringinanom resmi menyatakan kelulusan siswa kelas VI
Tahun Ajaran 2024/2025, dan siap melanjutkan proses pelepasan siswa dalam acara
perpisahan yang akan digelar pada tanggal 2 Juni 2025.
-----------------------------------------------------------
#SdensanomSMART
Santun, Mandiri, Berakhlak Mulia, Religius, Terampil
Santun, Mandiri, Berakhlak Mulia, Religius, Terampil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar